Samarinda, BusamNews.id – Kasus dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan batu bara PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali mengumumkan adanya tambahan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp57,45 miliar dari salah satu tersangka berinisial BT.
Tambahan tersebut menjadi bagian dari pengembalian yang sebelumnya telah dilakukan tersangka. Dengan penyerahan terbaru itu, total uang yang berhasil diamankan penyidik kini mencapai Rp271,45 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan uang yang diserahkan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara yang masih terus didalami penyidik.
“Uang ini nanti akan dipergunakan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara terhadap perkara yang sedang dilakukan penyidik,” ujar Gusti Hamdani saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (20/5/2026).
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara berupa lahan milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang digunakan dalam aktivitas pertambangan batu bara PT JMB Group di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik Kejati Kaltim sejauh ini telah menetapkan tujuh orang tersangka yang berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.
Tak hanya menyita uang tunai, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Aset-aset itu meliputi tanah, rumah, kendaraan roda empat, hingga berbagai barang berharga lainnya.
Meski ratusan miliar rupiah telah berhasil dikembalikan, Kejati Kaltim menegaskan bahwa angka kerugian negara dalam perkara ini masih belum final. Saat ini, proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung di lembaga auditor.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan dan ditargetkan dalam waktu dekat segera memasuki tahap pelimpahan perkara.
Besarnya nilai uang yang telah berhasil diamankan juga menjadi sorotan publik. Pasalnya, total Rp271,45 miliar tersebut baru berasal dari satu tersangka, sementara penyidik masih terus menelusuri keseluruhan aliran dana serta potensi kerugian negara lainnya dalam kasus dugaan korupsi tambang tersebut.














Leave a Reply