SANGATTA, BUSAMNEWS.ID – Dunia pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Timur kembali berduka. Seorang operator alat berat dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan kerja (fatality accident) yang terjadi di area operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC), Jumat (29/5/2026) dini hari.
Korban diketahui berinisial VA, warga Sangatta Selatan kelahiran 2001. Ia meninggal dunia setelah mengalami insiden fatal saat bertugas di kawasan tambang batu bara milik PT KPC.
Informasi mengenai kejadian tersebut terungkap melalui memorandum internal perusahaan yang beredar dan disebut berasal dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KPC. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa korban mengalami cedera fatal setelah tertimpa ban depan sebelah kiri Dump Truck CAT789 dengan nomor unit T725.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim perusahaan, insiden bermula saat dump truck yang dikemudikan seorang operator bergerak mundur untuk melakukan dumping material overburden di Dumping Point Seluang.
Saat mendekati lokasi dumping, operator kendaraan tersebut menemukan korban berada di bawah ban depan sebelah kiri unit yang dikendarainya. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada pengawas lapangan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelahnya Operator Dozer E553 segera menghubungi pengawas untuk melaporkan kejadian tersebut,” demikian kutipan dalam memorandum internal yang beredar.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang (KAIT) dan saat ini masih dalam proses investigasi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses investigasi ini diselesaikan,” tulis memorandum tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menewaskan operator alat berat tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja yang berujung fatal di sektor pertambangan Kutai Timur sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada Januari lalu, seorang karyawan berinisial EH juga dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area operasional tambang.
Kembali terjadinya fatality accident di lingkungan pertambangan menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan bagian penting dalam aktivitas operasional industri tambang berisiko tinggi.
Saat ini proses investigasi masih berlangsung dan hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang maupun perusahaan masih dinantikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta faktor penyebab kecelakaan tersebut.














Leave a Reply