BUSAMNEWS.ID

Kini Hadir di Samarinda, Berau, & PPU

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diverifikasi Tim Nasional, Kaltim Bidik Pengakuan sebagai Geopark Nasional

SAMARINDA, Busamnews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Verifikasi Geopark Nasional yang akan melakukan verifikasi lapangan terhadap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat pada 6–10 Juli 2026. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses penilaian kawasan tersebut untuk memperoleh status sebagai Geopark Nasional yang dikelola secara berkelanjutan.

Tim verifikasi tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (6/7/2026), dan disambut Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi, serta perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Niel Makimuddin.

Tim penilai terdiri dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Survei Geologi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga kalangan akademisi. Mereka akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, mulai dari tata kelola kawasan, konservasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Usai penyambutan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengenai perkembangan pengelolaan kawasan geopark, dukungan pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas sektor yang telah dibangun dalam menjaga dan mengembangkan kawasan tersebut.

Tim verifikasi yang hadir terdiri dari Prof. Mega Fatimah Rosana selaku Dekan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Aries Kusworo selaku Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, serta Yadi Muliadi yang menjabat Ketua Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin.

Dalam paparannya, Sri Wahyuni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai kawasan yang memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya yang sangat tinggi.

“Verifikasi ini menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan Kalimantan Timur dalam mengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara terpadu. Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sri Wahyuni.

Menurutnya, proses verifikasi tidak hanya menilai potensi geologi, tetapi juga berbagai aspek pendukung lainnya seperti keanekaragaman hayati, pelestarian budaya, sistem tata kelola kawasan, keterlibatan masyarakat, hingga sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan geopark yang berkelanjutan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), pemerintah provinsi memiliki peran sebagai koordinator dalam pengelolaan geopark yang berada di lintas kabupaten atau kota. Karena itu, keberhasilan proses verifikasi sangat bergantung pada kolaborasi seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Selama lima hari ke depan, tim verifikasi dijadwalkan mengunjungi sejumlah geosite dan destinasi unggulan di kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog dengan pemerintah daerah, pengelola, serta masyarakat yang terlibat dalam pengembangan kawasan.

Melalui verifikasi lapangan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat semakin memperkuat peluangnya memperoleh pengakuan sebagai Geopark Nasional. Status tersebut diharapkan mampu mendorong pelestarian kawasan secara profesional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata berbasis konservasi, tanpa mengesampingkan perlindungan lingkungan dan warisan budaya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *