BUSAMNEWS.ID

Kini Hadir di Samarinda, Berau, & PPU

Masyarakat Kecil Jangan Dijadikan Sasaran, Mafia Migas Harus Diberantas hingga ke Akar “Apakah APH Berani?

Kasus seorang pemuda yang membeli sekitar 25 liter BBM menggunakan jeriken belakangan menjadi sorotan publik. Bukan semata karena jumlah BBM yang dibeli relatif kecil, melainkan karena ancaman pidana yang disangkakan kepadanya: hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah setiap orang yang membeli BBM menggunakan jeriken otomatis dapat dikategorikan melakukan tindak pidana di bidang migas?

Tidak dapat dipungkiri, negara memiliki kewajiban menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, pengangkutan ilegal, hingga penjualan kembali untuk meraup keuntungan memang harus ditindak tegas. Mafia migas yang selama ini menggerogoti subsidi negara telah merugikan masyarakat luas dan pantas diberantas hingga ke akar-akarnya.

Namun, penegakan hukum juga harus mempertimbangkan rasa keadilan.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan jeriken masih menjadi kebutuhan masyarakat di banyak daerah, terutama wilayah pedesaan, pesisir, perkebunan, hingga daerah terpencil yang jauh dari SPBU. Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut, petani menggunakannya untuk mengoperasikan mesin pertanian, pelaku UMKM mengandalkan genset, dan berbagai aktivitas ekonomi rakyat masih bergantung pada cara distribusi seperti ini.

Karena itu, pendekatan hukum seharusnya tidak berhenti pada fakta seseorang membeli BBM menggunakan jeriken. Aparat penegak hukum perlu membuktikan adanya unsur penyalahgunaan, penimbunan, pengangkutan tanpa izin, atau praktik memperjualbelikan kembali BBM demi memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Di sinilah asas proporsionalitas menjadi penting. Hukum harus mampu membedakan antara masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidup dengan pelaku yang menjadikan subsidi negara sebagai ladang bisnis ilegal.

Publik juga berharap keberanian aparat penegak hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil. Justru perhatian terbesar seharusnya diarahkan kepada jaringan mafia migas yang diduga memiliki modal besar, distribusi terorganisir, dan dampak kerugian yang jauh lebih signifikan terhadap negara maupun masyarakat.

Penegakan hukum akan memperoleh legitimasi apabila dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Ketegasan terhadap pelaku kejahatan besar harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat yang tidak memiliki niat melakukan tindak pidana.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah aparat penegak hukum berani membongkar jaringan mafia migas hingga ke akar-akarnya, atau justru masyarakat kecil yang kembali menjadi sasaran paling mudah?

Pada akhirnya, hukum memang harus tegas. Namun ketegasan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik. Negara harus memastikan bahwa setiap penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *