Samarinda, BusamNews.id – Dialog antara Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), berlangsung panas dan diwarnai adu argumen terkait desakan penggunaan hak angket DPRD Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan penggunaan hak angket selama mekanisme yang ditempuh sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya dukung hak angket. Tetapi sesuai Pasal 20A UUD 1945, tugas DPR itu ada tiga, yaitu legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Menurut Rudy, hak angket merupakan bagian dari kewenangan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Ia menyebut DPRD memiliki hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, hingga hak angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah apabila dianggap melanggar aturan.
“Hak angket itu untuk melakukan tindak terhadap pelaksanaan perundangan yang dilakukan pemerintah provinsi apabila dianggap melanggar aturan,” katanya.
Namun suasana dialog mulai memanas ketika salah seorang peserta aksi mempertanyakan sikap pemerintah terkait tuntutan mereka. Sejumlah massa menilai gaya komunikasi Rudy terkesan arogan dan menggurui saat menjawab pertanyaan.
Tudingan tersebut langsung dibantah Rudy. Ia menyatakan hanya menjawab pertanyaan yang disampaikan kepadanya.
“Bukan saya arogan, Anda kan tanya, katanya minta dijawab. Saya jawab,” tegasnya.
Rudy juga meminta massa aksi memahami bahwa proses hak angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD Kaltim, bukan pemerintah provinsi.
“Ada aturan mainnya. Silakan tanya di DPRD, jangan tanya ke saya. Hak angket itu ada di DPRD, bukan ada di sini,” ucapnya.
Usai dialog, Petinggi Adat Sempekat Keroan Kutai Muara Badak, Hamzah Hery mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan dukungan moral terhadap tuntutan masyarakat.
Ia menilai seluruh aspirasi masyarakat sah untuk disampaikan selama tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kita hadir di sini pada dasarnya memberikan dukungan kepada aliansi dengan dua tuntutan yang disampaikan kepada Bapak Gubernur. Namun selebihnya kami kembalikan kepada aturan dan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Hamzah turut menyoroti gaya komunikasi gubernur yang dinilai memicu ketegangan dalam forum dialog.
“Jawabannya seolah-olah menggurui, menekan, sehingga orang yang ingin berbicara merasa tersinggung. Akhirnya komunikasi menjadi tidak baik,” pungkasnya.














Leave a Reply