BUSAMNEWS.ID

Kini Hadir di Samarinda, Berau, & PPU

Curi Scoopy yang Kuncinya Masih Menempel, Pemuda 20 Tahun Dibekuk dalam Sehari

Samarinda, BusamNews.id – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pramuka V A, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Hanya dalam waktu sehari setelah laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan berbekal rekaman CCTV.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin, menjelaskan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula dari laporan seorang warga berinisial LS (39) yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna putih hitam dengan nomor polisi KT 5092 BG.

“Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.10 Wita di Jalan Pramuka V A No.167, RT 06, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara,” ujar Aksaruddin, Jumat (22/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor milik korban diparkir di samping rumah dalam kondisi tidak dikunci stang. Bahkan, kunci kendaraan disebut masih menempel di motor saat ditinggalkan.

“Saat saksi pulang ke rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial DA (20). Ia ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 04.10 Wita di kawasan Jalan P. Suryanata, Simpang 4 Ringroad II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Setelah diamankan, petugas bersama tersangka melakukan pengambilan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya disembunyikan di kawasan Jalan Pramuka,” ungkap Aksaruddin.

Motor Honda Scoopy milik korban berhasil ditemukan dan langsung diamankan ke Polsek Sungai Pinang sebagai barang bukti.

Selain kendaraan curian, polisi turut menyita kunci motor, dokumen kendaraan, serta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *