BUSAMNEWS.ID, – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengungkapkan penurunan signifikan dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kalimantan Timur berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Hal tersebut disampaikan Rudy saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.
Dalam paparannya, Rudy menjelaskan bahwa kondisi fiskal pemerintah daerah di Kalimantan Timur saat ini menghadapi tekanan cukup berat. Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, sebanyak tujuh daerah tercatat memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen dari total anggaran.
Menurut Rudy, kemampuan fiskal daerah semakin tertekan setelah terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pada tahun sebelumnya, total dana transfer untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta seluruh kabupaten/kota mencapai sekitar Rp78,04 triliun. Namun pada tahun ini jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp52,83 triliun.
“Penurunan ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk belanja pegawai dan program-program pelayanan publik yang bersifat wajib,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengusulkan adanya penegasan terhadap Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurutnya, bagi daerah yang memiliki belanja pegawai melebihi 30 persen, perlu ada mekanisme koordinasi yang lebih jelas dengan pemerintah pusat.
Ia mengusulkan agar koordinasi tersebut dituangkan dalam bentuk surat persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebelum proses evaluasi APBD dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Selain itu, Rudy meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali besaran alokasi serta mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah. Menurutnya, dana transfer memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan berbagai program wajib daerah, mulai dari sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan pemerintahan hingga pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
Tak hanya soal besaran anggaran, Rudy juga menyoroti lambatnya realisasi penyaluran dana transfer yang hingga memasuki bulan Juni 2026 dinilai masih jauh dari target ideal.
Berdasarkan perhitungannya, realisasi penyaluran dana transfer seharusnya telah mencapai sekitar 45 hingga 50 persen. Namun hingga saat ini, penyalurannya baru berada di kisaran 30 persen.
“Hari ini padahal kita sudah masuk bulan Juni. Harusnya yang paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50 persen untuk dana TKD. Ini yang mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan daerah sedikit agak terganggu,” kata Rudy.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan fiskal tersebut, pemerintah daerah tetap dituntut untuk mempercepat realisasi belanja APBD agar tidak terjadi penumpukan dana di kas daerah. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dan DPR RI dinilai sangat diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami kepala daerah diwajibkan untuk berakselerasi di dalam membelanjakan dana-dana APBD ini untuk tidak tertinggal di dalam kas daerah,” pungkasnya.














Leave a Reply