SAMARINDA, Busamnews.id – Kasus pencurian yang menyeret MF (20), warga Samarinda yang sebelumnya diamankan polisi karena mencuri uang di gerai Alfamidi Jalan Lambung Mangkurat, ternyata tidak berhenti pada satu perkara saja.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, jajaran Polsek Sungai Pinang menemukan fakta bahwa tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di kawasan Sungai Pinang Dalam.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin mengungkapkan, pengakuan tersangka diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca penangkapan.
“Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di lokasi lain. Salah satunya mengambil barang milik warga yang sedang tertidur,” ujar AKP Aksaruddin, Senin (8/6/2026).
Salah satu kejadian yang berhasil diungkap terjadi pada Senin, 26 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, seorang pedagang buah bernama SY (57) menjadi korban pencurian di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Korban yang tengah beristirahat sambil menjaga dagangannya meletakkan telepon genggam Oppo A77s di samping tempatnya tidur. Namun ketika terbangun menjelang salat Subuh, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat.
Merasa menjadi korban pencurian, SY kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.
Polisi yang mengembangkan kasus pencurian di Alfamidi akhirnya menemukan keterkaitan antara laporan tersebut dengan tersangka MF. Dalam pemeriksaan, MF mengakui perbuatannya sehingga penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain.
“Pengakuan tersangka masih kami dalami untuk memastikan apakah ada kasus lain yang juga melibatkan dirinya,” tegas Kapolsek.
Saat ini MF masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian dengan modus serupa agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.














Leave a Reply